Senin, 16 Maret 2009

Gudep "SMARAK" dalam Lensa





























Pramuka SMA Negeri 1 X Koto Singkarak dalam Lensa


Adat Minang Tercoreng

Pemurtadan: Adat Minang Tercoreng Kasus PemurtadanDipublikasi pada Friday, 29 August 2003 oleh Ephi

"Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah'' yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Minangkabau kini tercoreng kasus pemurtadan. Aib ini membuat para tetua adat dan masyarakat yang notabene beragama Islam itu harus bekerja keras. Ini agar kejadian serupa tak terulang. Mereka perlu mengantisipasi praktik-praktik pemurtadan seperti yang dialami oleh Khairiah Enniswati (17), siswa MAN 2 Padang, beberapa waktu lalu.
Pada seminar Pemurtadan di Minangkabau Menurut Perspektif Adat dan Agama di Jakarta, Sabtu [7/8], Sekjen Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia H Mashadi Sultani MA mengatakan, masyarakat Minangkabau tidak dapat dilepaskan dari adat dan agama. Karena ajaran Islam telah memperkuat dan menyempurnakan adat dan sikap rakyat Minang. ''Pada dasarnya, adat itu memang sudah sejalan dengan Islam. Ketika Islam masuk sekitar awal abad 13 Masehi, maka Islam tinggal mengokohkan saja adat yang ada. Dan para ulama pun berhasil melakukannya.''
Berbeda dengan di Jawa, lanjutnya, para wali tidak berhasil mengislamkan adat Jawa. Kegagalan ini mengakibatkan banyaknya aliran kepercayaan bernafaskan adat Jawa seperti Kejawen.
Ia berpendapat bahwa kekhasan adat Minang adalah pada dasarnya yang kokoh, yaitu Syara' atau kumpulan hukum, sedangkan syara' berdasarkan kitabullah yaitu Alquran dan Hadist. ''Maka, jadilah seluruh masyarakat Minang terikat oleh adat tersebut, baik yang di daerah asal, maupun di tanah rantau. Kalau mereka melanggar adat, maka mereka pun melanggar agama. Oleh karena itu, hukuman perlu diberikan kepada mereka yang melanggar itu,'' ujarnya.
Dari sudut ajaran Islam, jelasnya, murtad adalah pelakunya, sedangkan riddah adalah pekerjaan keluar dari Islamnya. ''Berdasarkan Fiqhuh Sunnah yang disusun Zait Bin Tsabit, orang yang murtad itu bila mengingkari sesuatu yang sudah ditetapkan agama, seperti tentang keesaan Allah SWT. Selain itu, bila mereka menghalalkan yang haram menurut Is lainnya, juga orang-orang yang bergerak dalam studi Islam pun termasuk murtad,'' kutipnya.
Hukuman yang ditimpakan kepada pelaku, tambahnya, adalah hukuman pidana maksimal mati. ''Namun, para fuqaha (hakim) memberikan istiqab atau periode untuk bertobat kepada pelanggar sebelum dijatuhi hukuman. Periode itu berbeda-beda penafsiran para ulama. Ada yang menetapkan tiga hari, satu bulan, hingga tidak terbatas sesuai kebijaksanaan hakim.''
Konsekuensi hukum yang menyatakan murtad, pengurus pesantren Yayasan Al Azhar ini menambahkan, ''Hukuman lain yang dikenakan adalah putus hubungan perkawinan bila si pelaku suami atau istri, tidak menerima waris dari keluarganya, dan putus hubungan perwalian.'' Nun, lanjutnya, hukuman agama ini sulit diterapkan karena belum ada aturan pasalnya dan juga karena hukum Indonesia bukanlah hukum agama. Berdasarkan pengamatannya atas kasus pemurtadan Wawah --sapaan akrab Khairiah Enniswati-- ia menyimpulkan bahwa kejadian ini diakibatkan longgarnya ikatan kekerabatan di antara masyarakat Minang. Selain itu, yang utama adalah berkurangnya penerapan adat dalam kehidupan mereka. ''Kemana saja para Mamak selama ini yang seharusnya bertanggungjawab atas Kemenakan,'' sesalnya.
Kasus Yanuardi Koto --seorang masyarakat Minang suku Koto yang juga seorang Ketua Persatuan Kristen Protestan Sumatera Barat (PKPSB)-- menjadi wacana serius seminar pemurtadan itu. Yanuardi terlibat dalam kasus pemurtadan atau tepatnya Kristenisasi dengan cara menculik, merusak kehormatan, dan memaksa pindah agama yang menimpa Wawah, (Republika 2/7).
Kejadian ini menyebabkan para Ninik Mamak Payuang Kaum Koto Datuk Tumangguang Nagari Lubuk Basung membuat pernyataan pada tanggal 18 Juli 1999. Pernyataan itu mengenai Yanuardi yang tidak diterima lagi dari keluarga serta dunsanak kaum Koto Datuk Tumangguang Nagari Lubuk Basung dan dibuang sepanjang adat.
Mashadi menilai, Yanuardi telah murtad dan bisa dijatuhi hukuman seperti dibunuh, disalib, dipotong kaki dan tangannya secara bersilang, atau diusir dari daerahnya. ''Memang telah ada kesepakatan adat bahwa ia akhirnya diusir dari kekerabatan secara adat. Namun, ia tetap harus dipantau agar tidak mengajak yang lainnya. Apalagi dengan cara pemaksaan.''
Menurut pakar Adat Minangkabau Yus Datuk Parpatieh, hukuman pengusiran dari adat ini tepat dilakukan para Ninik Mamak. ''Seharusnya, hubungan Mamak-Kemenakan lebih digalakkan kembali. Jelas sekali ada hal yang berkurang dalam jalannya adat di masyarakat. Selain itu, adatpun dapat ditinjau lagi kesesuaiannya dengan masa sekarang. Penyempurnaan ini dilakukan terus oleh ajaran Islam dari waktu masuknya Islam, sekarang, hingga sampai kapanpun.''
Pemurtadan di Ranah Minang ini, lanjutnya, disebabkan beberapa hal. Masalah ekonomi, perkawinan, dan ketatnya adat. ''Masalah ekonomi nampaknya tidak terlalu nampak. Tapi yang jelas menjadi kunci pokok adalah perkawinan. Ini masalaha cinta. Sulit sekali menghadapi masalah ini. Mengenai ketatnya adat, hal ini bisa ditinjau lagi, terutama mengenai larangan pernikahan satu suku.''
Dari berbagai pembicaraan, disepakati bahwa masalah pemurtadan merupakan tanggungjawab bersama masyarakat Minangkabau. Mereka bertekad untuk kembali melanjutkan tradisi Mamak-Kemenakan serta mendalami kembali ajaran agama yang menjadi dasar kehidupan masyarakat dan adat Minangkabau. Sumber : Pusat Dokumentasi dan Informasi REPUBLIKAJl.Warung Buncit No.37 Jakarta 12510 IndonesiaData base koran REPUBLIKA---------------------------------------------------------------------------No. Record : 17781 Rubrik : DIA Tanggal : 13/08/1999 Halaman : [05]Judul : ADAT MINANG TERCORENG KASUS PEMURTADAN Penulis : MARDIANA, DEWI *
1001 Macam Pemuratadan
23 Dec 03 - 3:00 am
Pemandangan seperti ini bukan hasil rekayasa, foto diatas adalah natalan bersama yang dilakukan di kampung Sawah oleh jemaat Daolos yang "SENANG" menggunakan atribut Islam. Sebentar lagi pemandangan seperti ini akan banyak dijumpai dibeberapa gereja. Sepertinya mereka Rindu pada Islam, atau apakah mereka sengaja melecehkan dan mau menyaingi Islam dengan menipu umat ? wahai para ulama dimana kalian??? - waspadailah anak anak generasi muda kita
Berbagai cara ditempuh untuk merekrut pemeluk agama baru. Muslim Minang di batas ambang kesabaran.Sumatera Barat menjadi target gerakan Kristenisasi, bukanlah kabar baru. Menurut Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Buya Mas’ud Abidin, sejak tahun 1963 sudah mulai marak aktivitas Kristenisasi. “Di Sumbar Kristenisasi masuk sejak 1963 dan semakin meningkat pada tahun 1968. Dulu ada tokohnya yang bernama Dr. Owen, sampai mendirikan RS. Imanuel di Bukittinggi,” ujar Buya Mas’ud Abidin.Masih menurut penuturan Buya Mas’ud, waktu itu, sembilan orang pemuda yang dipelopori Dt. Palimokayo memberikan resistensi dan penolakan terhadap usaha Kristenisasi ini. “Sampai-sampai mereka pernah di penjara pada tahun 1970-an,” lanjutnya. Buya Mas’ud melanjutkan, gerakan Kristenisasi ini memanfaatkan celah kebodohan dan kemiskinan yang tumbuh di masyarakat Minang.Sinyalemen yang diungkapkan Ketua DDII Sumbar di atas memang tak berlebihan. Kebodohan dan kemiskinan juga menjadi pintu masuk bagi gerakan Kristenisasi di ranah Minang. Menurut keterangan Ibnu Aqil D. Gani, Ketua Paga Nagari Sumatera Barat, saat ini tengah merebak cara baru pemurtadan dengan cara menjerat umat Islam dengan sistem rentenir. “Mereka diberikan uang dan modal, lalu dijerat untuk memeluk Kristen sebagai imbalannya. Targetnya banyak para pedagang sayur dan pedagang-pedagang kecil di wilayah Sumatera Barat,” terang Ibnu Aqil yang juga pimpinan Pesantren Subulus Salam ini.Metode jin dan hipnotis memang adalah cara baru yang merebak belakangan ini selain penawaran yang berujung pemurtadan. Namun, hal-hal seperti itu ditolak oleh Pdt. Samuel Karenda dari GKBI Padang. Samuel Karenda malah balik bertanya, apakah memang ada gerakan Kristenisasi. “Yang dimaksud dengan kasus Kristenisasi itu yang mana? Lagi pula, kalau ada data kongkret pelakunya selama ini mana?” ujar Samuel.Bahkan, tentang kasus kesurupan yang marak terjadi, pada SABILI Samuel menyebut nama sebuah sekte sempalan yang tidak diakui keberadaannya oleh gereja. “Saya dengar pelakunya Sekte Jehova. Dalam Protestan, aliran ini tidak diakui oleh gereja,” tuturnya menambahkan. Samuel menerangkan, pihaknya khawatir kalau ada pihak-pihak yang mempolitisir dan mencoba memprovokasi emosi antar umat beragama.Apapun sanggahan dan penjelasan yang diberikan oleh Samuel Karenda, nampaknya umat Islam Minang harus terus waspada dengan usaha-usaha pemurtadan. Hamdy El Gumanty tokoh yang senantiasa mencermati kasus Kristenisasi, khususnya di Sumbar mengatakan, jaringan dakwah harus diperluas sebagai langkah antisipasi. “Konsentrasi dakwah jangan hanya di masjid atau di pesantren-pesantren. Tempat umum juga harus dijangkau oleh para aktivis dakwah untuk mengantisipasi gerakan Kristenisasi,” kiat Hamdy.Hamdy juga menambahkan, selain jaringan dakwah, jaringan informasi antar umat Islam sendiri harus diperkuat dan ditingkatkan. Jika jaringan informasinya kuat, lalu ada sosialisasi cara-cara baru Kristenisasi, maka sejak dini bisa diantisipasi, ujar Hamdy yang hingga kini aktif mencermati kasus Kristenisasi. Tak hanya tentang info modus operandi, jaringan ini juga harus merancang cara-cara pencegahan dan penangkalan gerakan Kristenisasi. “Jangan malah menyebut semua kejadian dan peristiwa yang terjadi adalah sebuah isu atau gosip semata. Korban sudah demikian banyak, tidak boleh didiamkan,” ujarnya. Menurut Hamdy, Sumatera Barat memang telah menjadi daerah target utama Kristenisasi di Indonesia. Apalagi sejak Proyek Andalas 2000 tahun 2000 silam. “Sumbar ini jadi target karena daerah ini adalah penghasil intelektual dan pengusaha Muslim. Jadi mereka beranggapan, untuk Mengkristenkan Indonesia, terlebih dulu mereka harus mengkristenkan orang-orang Minangkabau,” tegasnya.Minangkabau memang sedang digarap. Dan bukan main-main, gerakan mereka sangat serius. Dalam Proyek 2000 disebutkan, minimal di Sumbar ditargetkan akan berdiri 2000 pos penginjil di berbagai wilayah. Dengan target seperti ini, maka tak heran jika pada tahun 2001 tersebar kabar 70 mahasiswa Universitas Andalas telah murtad dan pindah agama. Meski investigasi selanjutnya hanya menemukan tiga mahasiswa yang murtad, namun kasus ini menunjukkan ada gerakan yang dahsyat sedang berjalan.Kasus penculikan, perkosaan dan pemurtadan yang menimpa Khairiah Eniswah atau Wawah yang terbongkar dua tahun lalu juga lanjutan dari indikasi ada gerakan besar diatur. Kasus yang menimpa murid MAN II ini sempat memicu emosi masyarakat kota Padang. Sidang yang digelar berujung rusuh. Massa merusak gedung pengadilan dan terus berlanjut pada sekolah-sekolah Kristen yang ada di Padang.Tapi seolah tak jera, kasus-kasus baru terus bermunculan. Bahkan beberapa malah bermodus sama. Misalnya saja kasus yang menimpa Fitria Rahmi atau yang biasa dipanggil Mimi. Gadis berjilbab mahasiswa S2 IAIN Imam Bonjol jurusan Akidah Filsafat ini hilang setelah dihipnotis seorang tak dikenal 8 September 2002 silam. Dari hasil penyelidikan tim, oleh Lembaga Paga Nagari, Mimi dinyatakan diculik seorang pelaku bernama Haris atau Slamet dan dilarikan entah ke mana. Kasus-kasus pemurtadan yang keji dan dilakukan dengan cara pengecut terus menelan korban. Korban berjatuhan, dan toleransi umat pun hampir sampai di ambang. Jika tak ditangani secara serius dan jika hukum tak ditegakkan, suatu saat akan habis juga kesabaran. Jika sudah demikian, seperti kata pepatah, “Jangan salahkan Bunda mengandung.” Hentikan Kristenisasi dan pemurtadan mulai sekarang! (Sabili)Dibawah ini sebagian Kecil bukti bukti program Pemurtadan dengan cara Penggunaan Atribut Islam
Sekte Kos melakukan Sembahyang

Buku Buku Pemurtadan

Sekte Kos Narotama Melakukan Natalan - Surabaya

Kaligrafi Matius 5.44 - Klik Gambar

Kaligrafi Matius 5 - Klik Gambar

Minggu, 15 Maret 2009

Tentang Aku


Ass....
Salam kenal bagi semua petualang dunia maya...en sobat-sobit yang mungkin udah kenal ama saya..
saya berharap dengan adanya blog ini kita akan dapat saling bertukar cerita dan informasi yang berguna, terutama tentang dunia Teknologi Informasi yang semakin pesat lajunya didunia..
Bagi sodara-sodara yang ingin kenal saya, bersama ini saya kenalkan diri saya :
Nama saya adalah Rayendra Kumar dengan panggilan Ray, lahir 18 Agustus 1976 di Kota Binjai Sumatera Utara, tapi asli saya adalah suku Minang dan sekarang berdomisili di Singkarak. Pekerjaan saya adalah tenaga kependidikan di sebuah SMA Negeri 1 Kabupaten Solok. Saya sangat menyenangi dunia IT...
OK! mungkin itu dulu salam kenal dari saya, dan nanti pasti saya akan posting hasil cipta karya yang terbaik untuk kita semua....wass..